
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji penyesuaian pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik di wilayah pascabencana, terutama di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan khusus untuk pelaksanaan TKA di daerah-daerah terdampak.
"TKA juga akan ada kebijakan khusus. Selain memang TKA tidak wajib, kami juga melihat bahwa ada beberapa hal yang memang secara kebijakan akan kami buat relaksasi kebijakan di wilayah-wilayah terdampak bencana," ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar di Jakarta pada hari Senin.
Pengumpulan Data dan Pemantauan Lapangan
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap kondisi pemulihan sekolah-sekolah di wilayah pascabencana.
Toni menyebutkan bahwa saat ini tim di lapangan sedang mengidentifikasi data terbaru untuk mendukung proses pengambilan keputusan terkait pelaksanaan TKA.
"Kami masih memantau kondisi setiap sekolah karena harus dipastikan dulu update terbaru tentang kondisi sekolah yang terkena bencana. Sudah pasti kami akan ada kebijakan terkait sekolah-sekolah dan atau murid yang secara kondisinya tidak memungkinkan melaksanakan TKA," ia mengungkapkan.
Toni juga menegaskan bahwa kebijakan khusus untuk pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana akan diumumkan ke publik setelah ditetapkan secara resmi.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kemudahan bagi siswa yang tengah menghadapi kondisi sulit akibat bencana alam.
Berita ini dilaporkan oleh pewarta Hana Dewi Kinarina Kaban dan disunting oleh Nurul Hayat.
- Penulis :
- Shila Glorya







