
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polda Sumbar menyiapkan pemakaman massal bagi 24 jenazah korban banjir dan tanah longsor yang tidak teridentifikasi, yang akan dilaksanakan di Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, pada Rabu siang, 10 Desember 2025.
Disalatkan di Masjid Raya Sebelum Dimakamkan Massal
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan bahwa 24 jenazah tersebut akan dishalatkan terlebih dahulu di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi pada pukul 12.30 WIB.
"Siang nanti kami akan melakukan penyelenggaraan jenazah bagi 24 korban bencana yang tidak teridentifikasi. Kita akan shalatkan di Masjid Raya dan setelah itu, jenazah dimakamkan secara massal," ujar Arry.
Sebelumnya, jenazah-jenazah tersebut telah melalui proses penyelenggaraan awal di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, bekerja sama dengan Polda Sumbar.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin, mengatakan bahwa seluruh persiapan pelaksanaan Shalat Jenazah telah dilakukan.
Imam salat akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta, dan doa akan dibacakan oleh Imam Besar Masjid Raya, Rahimul Amin.
"Rencananya, penyelenggaraan Shalat Jenazah akan dihadiri seluruh Forkopimda Sumbar, para ASN, jajaran kepolisian, serta masyarakat umum," ungkap Al Amin.
Korban Tak Teridentifikasi, Proses Sesuai Keputusan Bersama
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, menjelaskan bahwa seluruh jenazah yang dimakamkan merupakan korban bencana yang hingga kini tidak berhasil diidentifikasi, baik dari sisi identitas maupun keberadaan keluarganya.
Proses pemakaman massal ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan lintas instansi, yang melibatkan:
- Dinas Sosial Provinsi Sumbar
- Dinas Sosial Kabupaten Agam
- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan DVI Polda Sumbar
- Rumah Sakit Bhayangkara
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar
- Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar
Syaifullah menyebut bahwa seluruh teknis pelaksanaan dan pembiayaan pemakaman massal ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







