
Pantau - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa Universitas Pakuan terkait revisi KUHAP yang baru disahkan kepada Komisi V DPR RI.
Pertemuan ini berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada 5 Desember 2025 sebagai tindak lanjut dari penyerapan aspirasi publik sejak pertengahan tahun 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M Rusli Prihatevy, mengatakan bahwa pihaknya menjalankan tugas untuk menyalurkan suara masyarakat secara langsung ke pemerintah pusat.
"Jadi tugas kami hari ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan kami berterima kasih kepada Pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor," ungkapnya.
Aspirasi Mahasiswa Jadi Sorotan
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah keberatan mahasiswa Universitas Pakuan terhadap sejumlah pasal dalam KUHAP hasil revisi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen penuh untuk meneruskan semua suara publik ke level pemerintahan yang lebih tinggi.
"DPRD Kota Bogor berkomitmen bahwa setiap aspirasi tidak akan tercecer. Kami akan menyuarakan tuntutan itu kepada pihak-pihak terkait," ia mengungkapkan.
Safrudin juga menambahkan bahwa DPRD Kota Bogor memegang tanggung jawab representasi rakyat dengan memastikan aspirasi tersebut ditindaklanjuti secara konkret.
Komitmen Komisi V untuk Tindak Lanjut
Aspirasi dari masyarakat Kota Bogor diterima langsung oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, H. Daniel Syafiuddin.
Daniel menyampaikan apresiasinya atas upaya mahasiswa dan DPRD Kota Bogor dalam menyuarakan pandangan publik.
"Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan DPRD Kota Bogor. Setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kritik publik, terutama terkait partisipasi bermakna dan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam regulasi, akan menjadi perhatian utama Komisi V.
Daniel memastikan bahwa Komisi V DPR RI akan mengawal aspirasi tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
- Penulis :
- Leon Weldrick







