
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) RI memediasi polemik penolakan sebagian warga terhadap kegiatan ibadah di Rumah Doa HKBP Pos Pelayanan Green Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Mediasi ini bertujuan untuk menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar, hadir langsung dalam musyawarah yang digelar di lokasi pada 18 Desember 2025.
"Itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga perayaan keagamaan umat Kristiani dan seluruh umat beragama berlangsung dengan aman dan penuh kedamaian," ungkapnya.
Gugun menegaskan bahwa penyelesaian persoalan rumah doa harus dilakukan secara adil, damai, dan bermartabat.
Ia menekankan bahwa kerukunan umat beragama hanya dapat terwujud dengan kerja sama seluruh unsur: pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga.
Delapan Langkah Penyelesaian Disepakati Bersama
Dalam forum musyawarah tersebut, disepakati delapan langkah penyelesaian polemik secara damai dan inklusif.
Proses perizinan Rumah Doa HKBP akan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan didampingi oleh Kemenag dan masyarakat.
Kemenag dan masyarakat akan memfasilitasi kegiatan ibadah jemaat HKBP di lokasi terdekat sambil menunggu proses perizinan berjalan.
Masyarakat Kampung Leungsir dan jemaat HKBP sepakat saling memaafkan serta menjaga kondusivitas lingkungan di Desa Jayasampurna.
Kemenag akan mendampingi pemulihan sosial dan psikologis (trauma healing), khususnya untuk anak-anak yang terdampak kejadian tersebut.
Penyelesaian pasca-kejadian akan dilakukan dengan pendekatan dialog dan musyawarah mufakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kemenag akan menjadikan Kampung Leungsir, Desa Jayasampurna sebagai "Desa Kerukunan", yakni desa percontohan kerukunan umat beragama.
Kemenag akan memfasilitasi perayaan Natal dan ibadah mingguan jemaat HKBP agar berjalan tanpa gangguan.
Program "Ramadhan Berbagi" untuk jemaat HKBP dan masyarakat akan segera dilaksanakan, disertai dengan program-program kerukunan dan moderasi beragama.
Wujud Nyata Komitmen Toleransi
Kemenag menegaskan bahwa mediasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik keagamaan secara damai dan bermartabat di daerah lain.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




