
Pantau - Badan Meteorologi, Klimaologi, dan Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang laut tinggi yang diperkirakan mencapai empat meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada periode 23 hingga 26 Desember 2025.
Peringatan tersebut disampaikan BMKG sebagai respons terhadap meningkatnya risiko keselamatan pelayaran akibat kondisi cuaca maritim yang dipengaruhi faktor atmosfer berskala besar.
Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo menjelaskan bahwa kondisi gelombang tinggi ini dipicu oleh keberadaan Bibit Siklon Tropis 93S di Samudra Hindia barat daya Jawa Barat.
“Keberadaan Bibit Siklon Tropis 93S memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di sejumlah wilayah perairan Indonesia,” ungkap Eko Prasetyo.
BMKG mencatat Bibit Siklon Tropis 93S terpantau berada di koordinat 12,3 derajat lintang selatan dan 102,6 derajat bujur timur berdasarkan hasil pemantauan terkini.
Di wilayah Indonesia bagian selatan, pola angin umumnya bergerak dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan yang sama, yakni 6 hingga 30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung serta di Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, angin kencang juga terpantau di wilayah Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru yang turut berkontribusi terhadap peningkatan tinggi gelombang.
Potensi gelombang sangat tinggi dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai dan Samudra Hindia barat Bengkulu.
Wilayah lain yang masuk dalam kategori potensi gelombang sangat tinggi meliputi Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
BMKG mengingatkan bahwa potensi gelombang tinggi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal penyeberangan.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir serta para pelaku aktivitas laut untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan rencana pelayaran selama periode 23 hingga 26 Desember 2025.
- Penulis :
- Aditya Yohan







