
Pantau - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan dukungannya terhadap wacana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menata kembali perencanaan kota-kota di Indonesia melalui pembentukan tim arsitektur, namun menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas dan kesiapan anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi rencana strategis Presiden Prabowo yang akan mengumpulkan seluruh kepala daerah setelah Tahun Baru untuk membahas penataan wilayah secara komprehensif.
Tata Kota Butuh Dasar Hukum dan Komando Kuat
Saleh menyampaikan bahwa pelibatan tim arsitektur dalam penataan kota adalah langkah baik, tetapi tidak akan optimal tanpa dukungan regulasi dan keberanian pemerintah dalam mengambil alih kendali pembangunan kota dari kepentingan modal.
“Kalaupun itu mau dilakukan, pemerintah harus bertangan besi. Harus dimulai dengan pembentukan aturan hukum yang jelas. Meski jalan ini sulit, tetapi kalau tidak ada jalan lain, ya harus tetap ditempuh,” tegasnya.
Ia menilai bahwa saat ini arah pembangunan kota tidak sepenuhnya lagi ditentukan oleh pemerintah, karena banyak dikendalikan oleh pengusaha dan pemilik modal.
“Orang yang tidak mempunyai kekuasaan, pasti tidak bisa melawan. Semua diselesaikan dengan cara tawar-menawar. Bahkan kadang dengan cara-cara yang tidak wajar,” ungkap Saleh.
Masalah Kota Bermula dari Tata Ruang dan Distribusi Sumber Daya
Saleh menyebut bahwa berbagai persoalan seperti kepadatan penduduk, kemacetan, pengangguran, hingga patologi sosial berakar dari kegagalan perencanaan tata kota dan distribusi sumber daya alam yang tidak merata.
Ia mencontohkan kota-kota di luar negeri yang memiliki perencanaan jangka panjang sejak awal berdiri, termasuk melalui proses sejarah dan pengorbanan kolektif.
“Semua kota pasti memiliki sejarah dan keunikannya sendiri-sendiri. Bahkan banyak cerita menarik dan pengorbanan heroik di antara kisah dan cerita itu,” ujarnya.
Namun, ia menyayangkan banyaknya penyimpangan dalam praktik pembangunan kota di Indonesia, sehingga skenario awal sering kali tidak tercapai.
Perlu Koordinasi Pusat-Daerah dan Penataan Serentak
Agar rencana Presiden berjalan maksimal, Saleh menekankan bahwa koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial.
Ia menilai bahwa jika penataan dilakukan secara parsial, maka dampaknya tidak akan signifikan.
“Dalam konteks ini, mereka tentu sangat memerlukan arahan dan bantuan pemerintah pusat,” ujarnya.
Presiden Prabowo sendiri sebelumnya menyampaikan bahwa citra kota dan desa yang bersih dan tertata akan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik wisatawan mancanegara dan meningkatkan daya saing Indonesia.
Rencananya, setiap provinsi dan kabupaten akan diminta membentuk tim arsitektur daerah untuk menyusun master plan penataan ibu kota wilayah, yang diarahkan untuk menciptakan kota yang bersih, indah, dan asri.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Gerry Eka







