
Pantau - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menetapkan 15 program aksi untuk tahun 2026 sebagai kelanjutan dari 13 program akselerasi yang telah dijalankan pada 2025.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan bahwa program tersebut mengacu pada visi dan program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Arahan ini disampaikan dalam refleksi akhir tahun 2025 yang digelar di Kantor Kemenimipas, Jakarta.
Fokus pada Transformasi Digital, Investasi, dan Pencegahan TPPO
Program pertama adalah penguatan layanan keimigrasian berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Langkah kedua mencakup penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) agar lebih optimal dalam pengawasan lalu lintas orang.
Kemenimipas juga akan menyederhanakan regulasi visa bisnis, Golden Visa, dan izin tinggal bagi investor guna mendorong kemudahan berinvestasi.
Program keempat adalah penyuluhan hukum keimigrasian melalui petugas "pimpasa" (imigrasi pembina desa) untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Selanjutnya, kementerian akan memenuhi sarana dan prasarana di pos lintas batas dan imigrasi, serta menambah autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan PLBN.
Penataan Lapas, Kemandirian Pangan, hingga Pendidikan Narapidana
Program keenam adalah pemberantasan narkoba dan penipuan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Kemenimipas juga akan menangani masalah overcapacity dan overcrowding di lapas/rutan dengan pendekatan yang menyeluruh.
Program selanjutnya mencakup penguatan kemandirian pangan melalui pertanian, perikanan, dan peternakan dengan memanfaatkan lahan tidur di dalam lapas/rutan.
Dapur sehat akan dibangun dengan melibatkan warga binaan bersertifikat untuk mendukung program makan bergizi gratis.
Pemasaran produk warga binaan melalui koperasi dan UMKM juga menjadi bagian dari program pengembangan ekonomi warga binaan.
Selain itu, kementerian akan menyediakan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial.
Efisiensi energi akan dilakukan dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT), seperti solar cell dan biogas, terutama untuk wilayah 3T dan perbatasan.
Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial akan dilaksanakan untuk masyarakat sekitar unit pelaksana teknis imigrasi maupun pemasyarakatan.
Kemenimipas juga akan memfasilitasi penyediaan rumah bagi ASN.
Program terakhir adalah peningkatan kompetensi SDM melalui Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komitmen Menteri Agus dan Evaluasi Internal
Menteri Agus mengajak seluruh jajaran untuk menyatukan niat dan tujuan dalam menyukseskan program aksi 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras selama 2025 dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas tahun pertama kementerian ini berdiri.
Evaluasi menyeluruh telah dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik ke depan.
- Penulis :
- Gerry Eka







