Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tragedi Kapal Wisata Labuan Bajo, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Mitigasi Cuaca

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Tragedi Kapal Wisata Labuan Bajo, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Mitigasi Cuaca
Foto: (Sumber: Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty. Foto: Naefuroji/Oji.)

Pantau - Tenggelamnya dua kapal wisata phinisi di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 26 dan 29 Desember 2025 menjadi sorotan tajam DPR RI terkait lemahnya pengawasan keselamatan transportasi laut, terutama kapal wisata yang banyak dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menyatakan bahwa status laik laut secara administratif tidak bisa dijadikan jaminan keselamatan di lapangan.

"Insiden ini justru membuka fakta penting bahwa status laik laut secara administratif tidak otomatis menjamin keselamatan di lapangan," ungkapnya.

Ia menegaskan perlunya audit kelayakan kapal yang menyentuh kondisi teknis secara riil, bukan hanya pemeriksaan dokumen.

"Komisi V memandang pengawasan kapal wisata termasuk yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat harus diperkuat melalui audit kelayakan yang substantif, bukan sekadar berbasis dokumen," ujarnya.

DPR Dorong Reformasi SPB dan Kompetensi Kru Kapal Wisata

Saadiah juga menekankan pentingnya uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi nyata sebagai bagian dari proses sertifikasi kelaiklautan kapal.

"Ke depan, kami mendorong agar proses sertifikasi kelaiklautan kapal tidak berhenti pada pemeriksaan formal, tetapi dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi riil," katanya.

Ia menyebut bahwa peran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Syahbandar harus diperkuat sebagai pengawas aktif operasional kapal.

"KSOP dan Syahbandar harus lebih proaktif, bukan hanya sebagai pemberi izin berlayar, tetapi sebagai pengawas aktif operasional kapal," tegasnya.

Menjelang musim liburan yang rawan cuaca ekstrem, ia mengingatkan agar mitigasi tidak bersifat reaktif dan harus berbasis sistem informasi cuaca real-time.

"Mitigasi tidak boleh bersifat reaktif," katanya, sembari mendorong agar sistem Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terintegrasi dengan sistem peringatan cuaca BMKG.

"Kami mendorong agar SPB terintegrasi langsung dengan sistem peringatan cuaca BMKG, sehingga izin berlayar dapat dibatalkan secara otomatis apabila terdeteksi anomali cuaca seperti swell," tambahnya.

Saadiah juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi kru kapal wisata sebagai syarat wajib operasional.

"Peningkatan kompetensi kru kapal dan manajemen krisis menjadi keharusan. Pelatihan ulang terkait prosedur keselamatan dan penanganan darurat harus menjadi standar wajib, bukan formalitas," katanya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena satu kecelakaan bisa berdampak panjang terhadap kepercayaan publik dan citra pariwisata nasional.

Penulis :
Gerry Eka