Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap, Tak Ada Kenaikan untuk Pelanggan Non-Subsidi dan Subsidi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap, Tak Ada Kenaikan untuk Pelanggan Non-Subsidi dan Subsidi
Foto: (Sumber: Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno. ANTARA/Rolandus Nampu/am.)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif tenaga listrik untuk Triwulan I 2026 (periode Januari–Maret) bagi pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa keputusan ini diambil meskipun secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif.

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," ujarnya.

Penyesuaian Tarif Sesuai Aturan, Tapi Tidak Diterapkan

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Penyesuaian tersebut mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun parameter-parameter tersebut menunjukkan potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan demi menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.

Selain pelanggan non-subsidi, tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Subsidi listrik bagi pelanggan bersubsidi tetap diberikan oleh pemerintah.

Kebijakan Stabil untuk Jaga Daya Beli dan Kepastian Usaha

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memberikan kepastian, serta stabilitas ekonomi bagi rumah tangga dan pelaku usaha di awal tahun 2026.

Pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) untuk menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengoptimalkan efisiensi operasional.

"Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," tambah Tri Winarno.

Penulis :
Gerry Eka