Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Wajibkan Platform Gim Daring Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Wajibkan Platform Gim Daring Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Foto: Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat ditemui usai menghadiri Anugerah Jurnalistik Komdigi di Jakarta Pusat, Rabu 19/11/2025 (sumber: ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa seluruh platform gim daring wajib mematuhi regulasi perlindungan anak, termasuk penguatan verifikasi usia, pembatasan fitur interaksi, dan penerapan moderasi konten yang efektif.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/1), menanggapi fenomena masih banyaknya anak di bawah umur yang dapat mengakses gim daring dengan menggunakan identitas orang tua.

Alexander menyatakan, "Pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform berkewajiban untuk mematuhi regulasi perlindungan anak, termasuk penguatan verifikasi usia, pembatasan fitur interaksi, dan moderasi konten yang efektif," ungkapnya.

Regulasi Diperkuat Melalui PP Tunas 2025

Kewajiban perlindungan anak ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Peraturan tersebut mewajibkan semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk melaksanakan perlindungan anak secara menyeluruh dan bertanggung jawab atas implementasinya.

Kemkomdigi juga menjalin komunikasi intensif dengan berbagai platform gim daring untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini.

Dalam konteks gim dengan konten buatan pengguna (user generated content/UGC), Kemkomdigi menetapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai standar klasifikasi umur dan konten yang berlaku nasional.

IGRS juga difungsikan sebagai instrumen edukasi untuk masyarakat dalam memahami konten yang sesuai usia.

Kolaborasi Sistematis dan Peran Orang Tua

Alexander menekankan bahwa menciptakan ekosistem gim yang aman bagi anak membutuhkan kolaborasi sistematis antara pemerintah, platform, dan masyarakat.

"Inilah yang menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem gim yang aman bagi anak," ia mengungkapkan.

Menurutnya, efektivitas perlindungan anak di gim UGC membutuhkan kombinasi antara sistem klasifikasi IGRS, tata kelola platform, moderasi konten yang aktif dan berkelanjutan, pembatasan fitur komunikasi, verifikasi usia berlapis, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak.

Selain regulasi, Alexander juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Ia mendorong orang tua untuk mengaktifkan fitur kontrol orang tua (parental control), memastikan akun anak sesuai usia, serta memantau fitur interaksi sosial seperti chat dan voice dalam gim.

Ia juga meminta agar orang tua mengedukasi anak untuk tidak membagikan data pribadi, tidak meminta atau menyebarkan data pribadi orang lain, serta tidak menerima ajakan dari orang asing untuk berpindah ke kanal lain di luar platform gim daring.

Penulis :
Shila Glorya