Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Resmi Buka Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Puan Soroti Tantangan Bangsa dan Pembaruan Hukum

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR RI Resmi Buka Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Puan Soroti Tantangan Bangsa dan Pembaruan Hukum
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani membukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 digelar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 13/1/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - DPR RI secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Agenda rapat bersifat tunggal, yaitu penyampaian Pidato Pembukaan Masa Persidangan III oleh Ketua DPR RI.

Sambutan Awal dan Seruan Solidaritas Nasional

Puan membuka pidatonya dengan menyambut para anggota DPR yang baru kembali dari masa reses di daerah pemilihan masing-masing.

"Mendengar dan menerima amanah dari konstituen yang kemudian harus kita tindak lanjut melalui fungsi DPR RI", ungkapnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh anggota dewan dan masyarakat Indonesia, sembari berharap agar tahun ini membawa kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Puan menyinggung bahwa perayaan kali ini terjadi di tengah berbagai bencana alam di sejumlah daerah.

"Kondisi ini mengajak kita untuk merayakannya dengan penuh kesederhanaan, kepekaan, serta kepedulian yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa sulit", ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas, semangat gotong royong, dan kepedulian sosial.

"Sehingga kita dapat bangkit bersama, saling menguatkan dalam harapan, serta menumbuhkan optimisme untuk melangkah menuju masa depan Indonesia yang lebih baik", tambahnya.

Fokus pada Tantangan Nasional dan Agenda Legislasi

Dalam pidatonya, Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk menjawab harapan rakyat demi kehidupan yang lebih baik di tahun 2026.

"DPR RI akan terus berupaya menghadirkan kebijakan negara yang dapat memajukan kualitas kehidupan rakyat", tegasnya.

Ia memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, antara lain pencapaian pertumbuhan ekonomi melalui reformasi struktural yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menghadapi transformasi global, digitalisasi, dan penguatan ekonomi hijau juga menjadi perhatian DPR.

Puan menekankan pentingnya penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta berpihak pada rakyat.

Pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan juga dinilai krusial.

Isu sosial dan politik menurutnya harus ditangani secara bijak untuk menjaga stabilitas dan kohesi nasional.

"Mitigasi perubahan iklim serta perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi masa depan, dan berbagai tantangan lainnya", ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPR akan memainkan peran strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Oleh karena itu, diperlukan kebijakan negara, Pemerintah dan DPR RI, yang dirancang dengan prioritas dan strategi yang optimal di tengah keterbatasan ruang fiskal", jelasnya.

"DPR RI akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran negara benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, mendorong keadilan sosial, serta menjamin keberlanjutan pembangunan nasional", tambahnya.

Pembaruan Hukum dan Pelantikan PAW

Puan juga membahas diberlakukannya tiga undang-undang baru pada awal tahun ini, yakni UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan", katanya.

Ia menyatakan DPR bersama pemerintah akan terus memenuhi kebutuhan hukum nasional melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat", ujarnya.

Menurutnya, proses pendalaman materi, dialog publik, serta perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah kerap memerlukan waktu yang lebih panjang.

"Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional", pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPR RI juga melantik satu anggota pengganti antarwaktu (PAW), yaitu Bias Layar dari Fraksi Golkar, daerah pemilihan Kalimantan Tengah.

Ia menggantikan Mukhtarudin yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Penulis :
Shila Glorya