
Pantau - Rumah Hunian Sementara Danantara yang dibangun di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, telah rampung dan kini siap ditempati oleh korban banjir bandang.
Koordinator Pembangunan Rumah Hunian Sementara Danantara Pidie Jaya, Yusri Amri, menyampaikan bahwa hunian ini terdiri dari delapan blok dengan total 162 unit atau kamar.
"Progres pembangunannya sudah 100 persen dan kini siap ditempati. Pengerjaannya tersisa saat ini penyelesaian dapur umum, kamar mandi, dan toilet, yang tersisa tinggal sedikit lagi," ungkapnya.
Lokasi Strategis dan Pengerjaan Intensif
Hunian ini dibangun di kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, dan pembangunannya telah dimulai sejak 5 Januari 2026.
"Pembangunan hunian sementara ini melibatkan 400 pekerja. Pekerja dibagi dua shif setiap hari, siang dan malam. Kendala pembangunan jika hujan dan angkutan material dari Medan," jelas Yusri.
Setiap unit hunian memiliki luas 4,5 meter kali 4,5 meter, dengan fasilitas mencakup meteran listrik pra bayar, dua ranjang dan kasur, serta satu lemari.
Satu blok terdiri dari enam unit kamar, dan setiap blok dilengkapi dapur umum serta taman bermain anak-anak.
Kamar mandi dibangun terpisah dari blok hunian dan dibedakan antara laki-laki dan perempuan.
"Kamar mandi perempuan lebih banyak dan memiliki tempat ganti pakaian serta berhias," ujar Yusri.
"Masing-masing kamar mandi disediakan tempat cucian dan menjemur pakaian dengan luas disesuaikan dengan jumlah penghuni hunian tersebut," ia menambahkan.
Fasilitas Ramah Anak dan Lanskap Hijau
Selain taman bermain anak-anak, hunian ini juga memiliki lapangan futsal yang dapat digunakan oleh anak-anak dan remaja.
Setiap lorong blok hunian dilapisi dengan rumput sintesis untuk kenyamanan penghuni.
"Lanskap hunian ini dibangun dengan kesan hijau agar warga yang menempati bisa melupakan bencana yang mereka alami. Hunian ini juga dilengkapi ruang serba guna yang dapat dijadikan musala," jelas Yusri Amri.
Penentuan siapa saja yang akan menghuni Rumah Hunian Sementara Danantara akan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Yusri Amri menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas pembangunan fisik hunian, sementara keputusan mengenai penghuni merupakan kewenangan pemerintah daerah.
- Penulis :
- Arian Mesa







