
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri melalui unit siber untuk menggencarkan patroli siber secara masif dan proaktif guna meminimalisir maraknya kasus child grooming atau eksploitasi seksual anak di media sosial.
Patroli Siber Dinilai Kunci Lindungi Anak dari Predator Digital
Abdullah menegaskan pentingnya upaya intensif dari Polri untuk menindak pelaku eksploitasi seksual terhadap anak di ruang digital.
"Dengan menggencarkan patroli siber yang ditujukan untuk menindak pelaku child grooming di media sosial, harapannya Polri dapat menyelamatkan banyak anak Indonesia yang saat ini rentan dimanipulasi dan dieksploitasi secara seksual," ungkapnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan publik dari aktris Aurelie Moeremans dalam buku memoarnya Broken Strings, bahwa ia pernah menjadi korban child grooming.
Abdullah menyebut kasus tersebut hanya merupakan fenomena gunung es dari banyaknya kasus serupa yang belum terungkap.
Pencegahan, Edukasi, dan Kolaborasi Jadi Fokus Strategi
Berdasarkan data UNICEF 2022, 56 persen anak korban eksploitasi seksual daring tidak pernah menceritakan pengalamannya kepada orang dewasa atau pihak berwenang, dengan alasan takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana.
Unit siber Polri diminta untuk:
Memantau media sosial, grup percakapan, forum, dan gim daring.
Mengidentifikasi akun mencurigakan dan pola komunikasi manipulatif terhadap anak.
Mendorong tindakan pencegahan dan pemulihan korban, serta memberikan edukasi publik.
Edukasi ini mencakup:
Definisi dan modus child grooming.
Ciri anak yang rentan menjadi korban.
Mekanisme pelaporan yang aman dan ramah anak.
Abdullah juga menyerukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan sekolah, keluarga, lingkungan, platform media sosial, serta kementerian dan lembaga terkait.
Ia menegaskan bahwa pelaku child grooming harus dijerat dengan sanksi tegas melalui UU Perlindungan Anak, UU TPKS, UU ITE, dan KUHP.
"Sanksi tegas ini penting untuk memberikan efek jera, mempersempit ruang gerak pelaku, dan memutus rantai child grooming di media sosial. Negara tidak boleh kalah oleh predator digital," pungkasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







