Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

RUU Permusikan Timbulkan Polemik, Bamsoet: Jangan Dikepokan!

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

RUU Permusikan Timbulkan Polemik, Bamsoet: Jangan Dikepokan!

Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Bamsoet mengatakan, tak perlu ada yang dikhawatirkan dari RUU Permusikan sebab perjalanannya masih sangat panjang.

"Tentang RUU permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan dikepokan karena perjalanannya masih jauh. Prosesnya masih panjang. Walaupun sudah masuk prolegnas, namun pembahasannya dan sekarang masih dalam pembahasan di baleg (badan legislasi)," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Baca juga: Sentilan Keras Fadli Zon di Tengah Penggodokan RUU Permusikan

Bamsoet mengungkapkan, jika saat ini ada beberapa pasal yang belum sempurna dan menimbulkan kegalauan itu menurutnya masih bisa dikompromikan ke depan. Tentunya, ke depan menurutnya pihaknya akan mengundang beberapa stake holder untuk menemukan formula yang pas untuk RUU tersebut.

"Tentu saja nanti dalam pembahasan ke depan akan mengundang seluruh stakeholder yang terlibat dalam RUU Permusikan. Termasuk juga pencipta lagu dan pekerja seni lainnya yang terkait dengan permusikan," ungkapnya.

"Ini kan masih bisa dibahas dalam pertemuan pertemuan dan pengisian tim ke depan," lanjutnya.

Politisi asal Golkar itu menegaskan bahwa DPR RI sebagai legislator sangat terbuka terhadap berbagai masukan hingga kritik yang dilayangkan. Menurutnya ada dua kanal yang bisa dimanfaatkan musisi yang menolak RUU tersebut yakni dengan cara mengisi daftar isian masalah.

"Saya juga imbau kepada para musisi untuk memahami lagi, pelajari lagi lebih dalam, baca lagi ayat per ayatnya. lalu sampaikan apa yang menurut mereka baik. ini kita bikin kan untuk mereka," tuturnya.

Kendati begitu, Bamsoet memberikan apresiasinya tehadap Anggota Komisi X yang juga seorang musisi Anang Hermansyah sebagai orang yang menginisiasi adanya RUU tersebut. Alasanya, dengan adanya RUU Permusikan bisa jadi solusi untuk mensejahterakan musisi di Indonesia.

Baca juga: 53 Musisi Indie Tolak RUU Permusikan

"Karena dia berfikir latar belakangnya kenapa orang musik, kenapa penyanyi, dan pencipta lagu di Indonesia ini ga pernah kaya kaya seperti di luar negeri, menikmati hak ciptanya, menikmati karya karyanya, menikmati kemampuan dia mengolah suara. sehingga sampai pensiun pun atau sampai tua pun dia masih menerima bagian dari apa yang dia sumbangkan dengan kebagusan suaranya. Hal ini belum tercakup dlm UU hak cipta maupun kebudayaan yang kemarin. Itu yang saudara Anang menginisiasi," paparnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi