
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Iqbal Romzi meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memastikan Kartu Nusuk dibagikan kepada calon jemaah haji sejak masih berada di tanah air atau di embarkasi sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Sesuai kesepakatan, Kartu Nusuk harus sudah dibagikan di Indonesia atau di embarkasi sebelum keberangkatan jamaah ke Arab Saudi. Karena perannya sangat menentukan kelancaran pelaksanaan ibadah haji,” ungkap Iqbal dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2025.
Iqbal menilai pembagian kartu tersebut di awal penting untuk memastikan tidak adanya kendala saat jemaah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Pastikan Akses Ibadah dan Cegah Masalah Jemaah
Sebelumnya, staf teknis dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Hasyim Hilaby, menyampaikan bahwa Kartu Nusuk direncanakan akan didistribusikan sejak jemaah masih di Indonesia.
Dengan memegang Kartu Nusuk sejak awal, jemaah akan memiliki kepastian akses ke wilayah-wilayah krusial peribadatan seperti Makkah, Madinah, dan Arafah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.
Kartu tersebut juga berfungsi sebagai simbol identitas resmi dan filter untuk mencegah masuknya pihak-pihak ilegal yang dapat mengganggu kelancaran ibadah.
Iqbal juga menekankan pentingnya kewaspadaan bersama agar tidak terjadi lagi kasus jemaah haji yang hilang, seperti yang pernah terjadi di musim haji sebelumnya.
“Harapan kami, tidak ada lagi jemaah haji yang hilang. Informasi keberadaan jemaah harus jelas, sehingga perlindungan, pembinaan, dan pelayanan dapat berjalan dengan prima,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.
Apresiasi untuk Seleksi dan Pelatihan Petugas Haji
Dalam rapat tersebut, Iqbal turut memberikan apresiasi terhadap proses seleksi dan pelatihan petugas haji tahun 2026 yang dinilainya semakin menekankan pentingnya keseimbangan antara kesiapan fisik dan kapasitas wawasan.
“Ketangguhan fisik ternyata menjadi persyaratan vital, antara kesiapan fisik dan wawasan harus seimbang karena petugas haji dituntut amanah dan terampil,” ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








