Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Perkuat Operasi Terpadu, BNN Gagalkan Tiga Kasus Narkotika di Batam dan Tes Urine 84 Orang di Tempat Hiburan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Perkuat Operasi Terpadu, BNN Gagalkan Tiga Kasus Narkotika di Batam dan Tes Urine 84 Orang di Tempat Hiburan
Foto: Rangkaian pengungkapan kasus narkotika di wilayah Batam, Kepulauan Riau (sumber: BNN RI)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat perang terhadap narkotika di wilayah perbatasan melalui operasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terpadu yang dilaksanakan di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada pertengahan Januari 2026.

Tiga Kasus Peredaran Narkotika Digagalkan

BNN bersama Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta Imigrasi berhasil menggagalkan tiga upaya peredaran narkotika lintas wilayah di Bandara Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Bintang 99 Persada.

Dari ketiga kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti seberat 550 gram bruto, terdiri dari 542,3 gram sabu dan 8,9 gram Tetrahydrocannabinol (THC) sintetis.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (15/1) sekitar pukul 14.00 WIB di area keberangkatan domestik Bandara Hang Nadim. Petugas menemukan 400 gram sabu yang disembunyikan dalam sandal. Seorang tersangka berinisial AF ditangkap, sementara satu orang lain masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kedua terjadi pada malam harinya, Kamis (15/1) sekitar pukul 21.30 WIB di Pelabuhan Bintang 99 Persada. Dalam kasus ini, sabu seberat 132,4 gram dibawa dengan modus body pack. Tersangka berinisial JCS berhasil diamankan, satu orang lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ketiga terungkap pada Sabtu (17/1) pukul 06.50 WIB, juga di Bandara Hang Nadim. Petugas menemukan 9,9 gram sabu dan 8,9 gram tembakau gorila (THC sintetis) dalam sebuah koper. Tersangka VDD ditangkap, sedangkan satu orang lain masih diburu.

Total, lima tersangka berhasil diamankan dari ketiga kasus, sementara tiga lainnya masuk dalam DPO.

Operasi Hiburan Malam dan Tes Urine 84 Orang

Selain penindakan jaringan narkotika, BNN juga menggelar operasi terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Sabtu (17/1) sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang bersih dari narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 84 orang, terdiri dari pemandu lagu dan warga negara asing (WNA).

Dari hasil pemeriksaan, lima orang pemandu lagu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Menanggapi temuan ini, BNN menerapkan pendekatan yang tegas namun berkeadilan. Kelima orang tidak langsung ditangkap, melainkan menjalani asesmen menyeluruh untuk menentukan tingkat keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran.

Bagi pengguna yang tidak terkait jaringan, BNN akan mengarahkan mereka ke program rehabilitasi sesuai tingkat penyalahgunaan, sebagai bentuk perlindungan dan upaya pemulihan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Putu Putera Sadana, menyatakan bahwa pemberantasan narkotika dilakukan secara komprehensif dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Negara hadir secara tegas menutup ruang kejahatan narkotika, sekaligus memberikan jalan pemulihan bagi korban penyalahgunaan demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa," ungkapnya.

BNN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pelaporan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Sinergi antara masyarakat dan aparat disebut sebagai kunci menciptakan ruang yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika, khususnya di wilayah strategis seperti Batam.

Penulis :
Arian Mesa