Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Pertanian Tegaskan Dugaan Korupsi Rp27 Miliar Libatkan Mantan Pejabat Bukan Fitnah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian Pertanian Tegaskan Dugaan Korupsi Rp27 Miliar Libatkan Mantan Pejabat Bukan Fitnah
Foto: (Sumber: Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia.)

Pantau - Kementerian Pertanian Republik Indonesia menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan kementerian tersebut, bukanlah fitnah.

Kementerian Pertanian menyatakan dugaan korupsi tersebut didasarkan pada pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Moch Arief Cahyono menyampaikan keterangan resmi di Jakarta pada hari Senin.

Moch Arief Cahyono menyatakan, “Kasus ini bukan opini atau narasi sepihak. Perkara ini terbongkar dari pengakuan dan diperkuat audit investigatif resmi Inspektorat.”

Kasus tersebut terbongkar setelah Deni, pejabat bawahan Indah Megahwati, membuka secara gamblang modus permainan proyek.

Deni mengakui telah menerima dana sebesar Rp10 miliar yang kemudian menjadi pintu masuk pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menemukan adanya proyek fiktif dengan nilai total mencapai Rp27 miliar.

Nilai kerugian tersebut berpotensi meningkat seiring adanya pengaduan dari beberapa pihak lain.

Beberapa pihak mengaku tidak pernah menerima realisasi proyek meskipun telah dimintai komitmen dana.

Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya skema proyek fiktif yang bersifat sistematis.

Selain Indah Megahwati, Deni juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Arief menyampaikan bahwa perkara saat ini diproses di Polda Metro Jaya.

Berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses penetapan P21.

Penanganan perkara masih terus berkembang melalui pendalaman bukti, keterangan saksi, serta pengaduan lain yang masuk.

Moch Arief Cahyono menegaskan kembali, “Jadi tidak benar jika disebut sebagai fitnah.”

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah mengungkap dugaan praktik tersebut secara terbuka.

Pengungkapan itu dilakukan sebagai bagian dari langkah tegas membersihkan Kementerian Pertanian dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Penulis :
Aditya Yohan