
Pantau - Komisi III DPR RI menyoroti lemahnya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polri di wilayah maritim, yang dinilai terlalu fokus pada wilayah daratan dan mengabaikan praktik perbudakan modern di laut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, dalam Rapat Kerja bersama Kapolri yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.
TPPO Maritim Tak Terdeteksi Optimal
Menurut Mercy, laporan Polri selama ini masih sangat berfokus pada penanganan TPPO berbasis daratan (continental base), sementara eksploitasi manusia di laut luput dari perhatian.
"Laporan dari Bapak sangat berbasis continental base (daratan). Padahal TPPO maritim amat sangat banyak," ungkapnya.
Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan para Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, yang mencakup Laut Arafura, Laut Aru, dan Laut Timor bagian Timur.
Di wilayah tersebut, terdapat lebih dari 3.200 kapal ikan yang beroperasi, yang menurutnya berpotensi besar menjadi tempat eksploitasi dan perbudakan terhadap para ABK.
ABK bekerja dalam kondisi minim pengawasan dan perlindungan hukum, menjadikan mereka rentan terhadap kekerasan hingga kematian.
"Bulan-bulan kemarin, saya memulangkan ABK yang dilempar dari atas kapal berbendera asing maupun Indonesia di perairan Laut Arafura. Mereka dibuang seenaknya, banyak yang meninggal, banyak yang sakit," tegasnya.
Penyelundupan Lewat Jalur Maritim
Mercy juga mengungkapkan keprihatinan atas maraknya penyelundupan manusia melalui jalur tikus di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia.
Ia mencontohkan kasus penyelundupan 9 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk melalui perairan Tanimbar untuk kemudian diselundupkan ke Australia pada tahun lalu.
"Kalau WNA saja bisa diselundupkan, artinya ada administrasi yang bisa jalan sampai bisa diselundupkan. Apalagi kita yang WNI," ia mengungkapkan.
Karena itu, Komisi III DPR RI mendesak Polri untuk segera membenahi strategi penanganan TPPO dengan memasukkan indikator-indikator kelautan dalam sistem pengawasan dan penindakan.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah warga negara Indonesia menjadi korban perbudakan dan perdagangan orang di sektor maritim, serta menghentikan penyelundupan manusia melalui jalur laut.
- Penulis :
- Arian Mesa








