
Pantau - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan pentingnya pelaksanaan anggaran dilakukan secara optimal dan sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi XIII DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan.
"Komisi XIII DPR RI memahami program kerja dan anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun anggaran 2026 dan mendorong agar pelaksanaannya segera direalisasikan secara terukur, akuntabel dan tepat sasaran untuk meningkatkan penyerapan anggaran," ungkap Willy Aditya.
Komisi XIII Setujui Pagu Rp2,609 Triliun dan Dukung Tambahan Anggaran
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2026 sebesar Rp2,609 triliun.
Pagu anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025.
Komisi XIII juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Sekretariat Negara untuk mengajukan usulan tambahan anggaran di tahun yang sama.
"Kedua, Komisi XIII mendukung Kementerian Sekretariat Negara untuk mengajukan usulan anggaran tambahan tahun anggaran 2026," ujarnya.
Pengelolaan BLU dan Percepatan Regulasi Jadi Sorotan
Komisi XIII DPR RI turut menyoroti pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.
Komisi mendorong agar aset negara tersebut dikelola secara optimal untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ketiga, Komisi XIII mendorong Kementerian Sekretariat Negara agar mengoptimalkan pengelolaan BLU GBK dan Kemayoran melalui peningkatan realisasi PNBP yang sesuai dengan potensi nilai aset," tegas Willy.
Selain itu, dalam pembahasan isu-isu aktual, Komisi XIII juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi yang berkaitan dengan status kewarganegaraan.
"Keempat, Komisi XIII mendorong Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan percepatan dalam penyelesaian regulasi terkait status kewarganegaraan," ujarnya lagi.
Komitmen Sinergi antara Komisi dan Kementerian
Menutup rapat kerja, Willy Aditya menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian Sekretariat Negara dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional.
"Kami Komisi XIII juga bersama-sama dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai mitra kami untuk senantiasa lancar, sukses dalam menjalankan dan mengembang tugas konstitusional, karena keberhasilan Kementerian Sekretariat Negara juga keberhasilan dari Komisi XIII. Kita berjuang bersama-sama," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa








