Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Banggar DPR Minta OJK Berbenah dan Terbuka terhadap Koreksi MSCI Usai IHSG Tertekan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Banggar DPR Minta OJK Berbenah dan Terbuka terhadap Koreksi MSCI Usai IHSG Tertekan
Foto: (Sumber: Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (ANTARA/HO-Banggar DPR RI).)

Pantau - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk berbenah dan membuka diri terhadap koreksi konstruktif yang disampaikan Morgan Stanley Capital International terkait pembenahan administrasi pasar modal Indonesia.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai pelaku pasar, otoritas bursa, dan OJK harus menangkap pesan MSCI sebagai koreksi penting demi membangun bursa saham Indonesia yang sehat.

Said Abdullah menyampaikan "Kita tidak boleh menutup mata terhadap sejumlah koreksi yang dilakukan oleh MSCI terhadap bursa di Indonesia", ujarnya.

MSCI berencana mengeluarkan sejumlah emiten besar dari pemeringkatan mereka dengan alasan persoalan free float saham, likuiditas riil, dan transparansi pada sejumlah emiten besar di Bursa Efek Indonesia.

Rencana tersebut memicu erosi besar pada Indeks Harga Saham Gabungan yang dalam dua hari terakhir mengalami tekanan signifikan.

Pada Rabu 28 Januari 2026 IHSG tercatat anjlok hingga 7,3 persen sehingga memaksa otoritas bursa melakukan trading halt atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham.

Pada Kamis 29 Januari 2026 IHSG kembali melemah hingga 8,5 persen sebelum akhirnya ditutup dengan penurunan 1,76 persen.

Said Abdullah memahami bahwa faktor kepercayaan terhadap lembaga yang dianggap kredibel dalam dunia bisnis dapat melampaui urusan kecakapan meskipun kecakapan dan integritas tetap menjadi modal utama.

Said Abdullah menyampaikan "Di sini lah sebenarnya titik gentingnya yang seharusnya kita juga harus kritis. Apalagi di bursa Indonesia, tidak banyak pemain pemeringkatan seperti MSCI", ungkapnya.

Ancaman kebijakan MSCI tersebut dikhawatirkan berdampak serius terhadap investor ritel, khususnya investor pemula yang berpotensi mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.

Modal investor ritel dinilai bisa tergerus bahkan lenyap sehingga berpotensi menimbulkan trauma dan membuat investor pemula jera berinvestasi di pasar saham.

Said Abdullah menilai sangkaan MSCI terkait kepemilikan saham yang dikuasai sedikit pihak masih terlalu dini dan bisa berakar dari pembaruan administrasi yang belum sepenuhnya dilakukan OJK.

Said Abdullah menyatakan "Hal itu perlu pembuktian lebih lanjut dan saya kira, saya akan menerima sepenuhnya jika pembuktian itu benar, namun fact finding-nya harus konkret", tegasnya.

Sebelumnya OJK dan Bursa Efek Indonesia bersama Self Regulatory Organization telah menyesuaikan proposal sesuai permintaan MSCI terkait transparansi free float saham.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan OJK dan BEI telah menyerahkan proposal penyesuaian yang menyatakan kesiapan mempublikasikan data kepemilikan saham kategori corporate and others di bawah 5 persen.

Mahendra Siregar menyampaikan "Saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka, yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate and others dalam perhitungan free float, dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan tadi itu", jelasnya.

OJK dan otoritas pasar modal saat ini masih menunggu respons resmi dari MSCI dan menyatakan akan mengikuti keinginan MSCI berdasarkan hasil evaluasi tersebut dengan target penyesuaian kebijakan selesai sebelum batas waktu Mei 2026.

Penulis :
Ahmad Yusuf