Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Penjelasan Polisi Terkait Peran Para Pelaku Pemerasan Modus Video Call Sex

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Penjelasan Polisi Terkait Peran Para Pelaku Pemerasan Modus Video Call Sex

Pantau.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat pemerasan modus jasa Video Call Sex (VCS) dengan tiga orang sebagai pelaku. Dalam sindikat itu, polisi mengatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Kanit III Siber Bareskrim, AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pelaku yang telah tertangkap yakni salah satunya SF memiliki peran sebagai pembuat akun-akun palsu yang nantinya digunakan untuk melancarakan aksinya.

Sementara, satu tersangka lainnya yakni AY juga berperan membuat beberapa akun media sosial untuk menipu dan menawarkan jasa VCS kepada para korban.

"Pelaku AY yang memiliki modus yang serupa dengan SF yaitu membuat akun palsu lain, yang juga menawarkan layanan jasa VCS (Video Call Sex), serta melakukan pemerasan terhadap korbannya bila ia berhasil mendapatkan konten seksual atau ketelanjangan dari korbannya," jelas Pandra di Mabes Siber Polri, Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Bermodal Layanan Video Call Sex, Pemuda Ini Peras 100 Pria

Selain itu, untuk satu pelaku yang juga masih buron yakni berinisial VB dalam sindikat itu memiliki peran menyiapkan beberapa rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil pemerasan.

"Ada pula VB, yang memiliki peran mempersiapkan rekening bank yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk menerima dana transfer dari para korbannya," papar Pandra.

Lebih jauh, Pandra menjelaskan bahwa untuk menampung hasil pemerasan sindikat pemerasan itu menggunakan rekening beberapa bank.

"Rekening bank yang digunakan yaitu BCA, BRI, BNI," ungkap Pandra.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi