Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Tekan Pelanggaran di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai dan Kejaksaan Tingkatkan Sinergi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Tekan Pelanggaran di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai dan Kejaksaan Tingkatkan Sinergi
Foto: (Sumber : Jakarta, 16-03-2026 - Upaya menekan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta mencegah sengketa hukum dalam pelayanan publik membutuhkan koordinasi kuat antarpenegak hukum.)

Pantau - Jakarta, 16-03-2026 - Upaya menekan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta mencegah sengketa hukum dalam pelayanan publik membutuhkan koordinasi kuat antarpenegak hukum. Untuk itu, Bea Cukai memperkuat sinergi dengan Kejaksaan melalui berbagai kegiatan koordinasi dan peningkatan kapasitas, agar proses penegakan hukum berjalan efektif sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Di Palangka Raya, upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kompetensi pegawai yang digelar Bea Cukai Palangkaraya bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Selasa (03/03). Kegiatan yang berlangsung di Bea Cukai Palangkaraya ini mengangkat topik “Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara”.

Narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalimantan Tengah, Amardi Petrus Barus, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, ia mengajak peserta memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengambilan keputusan oleh pejabat publik.

Kepala Kantor Bea Cukai Palangkaraya, Asep Komara, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur negara. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil oleh pejabat publik harus berada dalam koridor hukum yang jelas agar pelayanan kepada masyarakat tetap akuntabel.

Diskusi juga membahas peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat memberikan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah, termasuk dalam upaya pencegahan potensi sengketa di kemudian hari. Melalui pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan para pegawai dapat menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan publik dengan lebih percaya diri serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu di Kudus, penguatan sinergi juga dilakukan melalui kunjungan koordinasi antara Bea Cukai Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus pada Selasa (04/03). Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi, bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Andi Metrawijaya, S.H., M.H., untuk membahas kerja sama dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara, pertukaran informasi, serta langkah strategis menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, di wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya.

Nur Rusydi menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif. “Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai tentu tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kudus sangat penting dalam memastikan proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional dan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran,” ujarnya.

Kajari Kudus, Andi Metrawijaya, juga menyampaikan kesiapan Kejaksaan Negeri Kudus untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Bea Cukai. Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal dan pelanggaran kepabeanan dapat berjalan lebih optimal sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf