
Pantau - Program Dandan Kampung yang dijalankan Pemerintah Kota Surabaya menjadi strategi penataan kawasan permukiman dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan berkelanjutan.
Program ini dikawal oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan yang memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan penataan kota berbasis komunitas.
"Program Dandan Kampung tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif warga agar tercipta lingkungan yang lebih layak huni, berdaya, dan memiliki karakter," ungkapnya.
Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penataan Kampung
Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya, perguruan tinggi, organisasi non-pemerintah, serta komunitas warga.
Keterlibatan mahasiswa lintas disiplin menjadi salah satu kekuatan dalam penyusunan konsep penataan kampung di berbagai wilayah.
"Saya melihat kolaborasi yang baik antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat dalam merancang penataan kawasan," ujarnya.
Warga juga dilibatkan melalui forum diskusi di tingkat lingkungan guna memastikan proses perencanaan berjalan partisipatif.
Fokus Penataan dan Dampak Ekonomi Warga
Program Dandan Kampung difokuskan pada peningkatan kualitas hunian, optimalisasi ruang publik, penguatan identitas kawasan, serta penciptaan lingkungan berkelanjutan.
Lokasi pelaksanaan mencakup Kampung Dinoyo, Kampung Keputran, Kampung Lawas Maspati, Kampung Semanggi, Kampung Pecinan, dan Kampung Ketandan.
Dari sisi tata kota, program ini membantu mengurangi kawasan kumuh sekaligus meningkatkan keteraturan ruang kota secara keseluruhan.
Penataan kampung juga berdampak pada peningkatan nilai aset warga serta membuka peluang pengembangan usaha berbasis rumah tangga termasuk UMKM.
"Program ini menunjukkan adanya pergeseran dalam cara pandang terhadap permukiman rakyat menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa








