
Pantau - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan bupati dan wali kota memperkuat langkah strategis untuk menjaga produksi pertanian menghadapi musim kemarau 2026 di Jawa Timur.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 500.6.1/10499/110/2026 sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor B-73/TI.050/M/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang antisipasi dini musim kemarau.
Khofifah menyatakan "Kita akan tingkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah baik Bupati dan Walikota se-Jawa Timur agar semuanya bisa mengantisipasi dini musim kemarau tahun ini", ungkapnya.
Ia menegaskan langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini untuk menjaga keberlanjutan produksi pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
Khofifah mengatakan "Tentu kita tidak boleh menunggu dampak terjadi baru bertindak. Produksi pertanian harus tetap terjaga agar ketahanan pangan Jawa Timur tetap kuat", tegasnya.
Antisipasi Kekeringan dan Penguatan Sistem Air
Berdasarkan proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim kemarau di Jawa Timur diperkirakan berlangsung dari April hingga Agustus 2026 dengan potensi peningkatan risiko kekeringan di sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan serta membangun sistem peringatan dini atau early warning system.
Pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan brigade kekeringan sebagai langkah respons cepat menghadapi potensi krisis air.
Optimalisasi pengelolaan sumber daya air dilakukan melalui rehabilitasi jaringan irigasi.
Upaya lain meliputi pembangunan embung untuk menampung air.
Pemanfaatan sumur air dangkal didorong untuk menjaga ketersediaan air.
Teknologi pompanisasi dan perpipaan digunakan untuk mendistribusikan air secara lebih efektif.
Strategi Pertanian dan Sinergi Pemangku Kepentingan
Pemerintah daerah didorong mempercepat masa tanam di wilayah potensial.
Penggunaan varietas tanaman tahan kekeringan dan berumur genjah dianjurkan.
Pola tanam harus disesuaikan dengan kondisi iklim dan ketersediaan air.
Khofifah menekankan "Sekali lagi sinergi menjadi kunci. Pemerintah daerah harus bergerak bersama dengan petani, penyuluh, Forkompimda dan seluruh pemangku kepentingan agar produksi pertanian khususnya pangan tetap optimal", ujarnya.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan perkembangan produksi pertanian sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis langkah strategis ini mampu meminimalisir dampak kemarau dan menjaga stabilitas produksi pangan.
Khofifah menutup dengan pernyataan "Ketahanan pangan adalah fondasi. Kita harus pastikan Jawa Timur tetap menjadi lumbung pangan nasional, bahkan dalam kondisi iklim yang menantang", pungkasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








