HOME  ⁄  Nasional

Pertamina Blokir Pangkalan LPG di Padang Usai Dugaan Pengoplosan Terungkap Polisi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pertamina Blokir Pangkalan LPG di Padang Usai Dugaan Pengoplosan Terungkap Polisi
Foto: Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fakhri Rizal Hasibuan saat diwawancarai di Kota Padang, Jumat 10/4/2026 (sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pantau - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara memblokir satu pangkalan LPG di Kota Padang setelah ditemukan dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi yang merugikan masyarakat penerima bantuan energi.

Pemblokiran dan Proses Sanksi

Pemblokiran dilakukan setelah Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan pengoplosan LPG subsidi pada Kamis, 9 April 2026.

Sales Area Manager Retail Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan menyatakan, "Untuk kejadian pangkalan tersebut, saat ini sudah kita blokir," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa langkah lanjutan yang ditempuh adalah proses pemutusan hubungan usaha terhadap pangkalan melalui agen penyalur LPG.

Proses pemutusan hubungan usaha tersebut saat ini masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengawasan Distribusi dan Aturan Subsidi

Pertamina menegaskan bahwa LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu sesuai dengan aturan pemerintah.

Distribusi LPG subsidi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Penerima manfaat LPG subsidi meliputi rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro kecil dan menengah, petani sasaran, serta nelayan sasaran.

Segala bentuk penyalahgunaan, termasuk praktik pengoplosan, dinilai merugikan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi.

Fahrougi Andriani Sumampouw menegaskan, "Pertamina tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi dan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.

Untuk menjaga distribusi tetap lancar, agen penyalur akan mencari pangkalan pengganti agar pasokan LPG subsidi kepada masyarakat tidak terputus.

Penulis :
Shila Glorya