
Pantau.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai video viral perempuan yang menyebut bahwa bila capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) terpilih kembali menjadi presiden di Pilpres 2019 maka pernikahan sejenis sah, dan suara azan akan dilarang bukan merupakan kampanye hitam.
Hal ini disampaiakan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaen dalam akun media sosial Twitter miliknya, @FerdinandHaean_ yang mengatakan, penyataan emak-emak itu berdasar fakta yang terjadi saat ini.
"Mereka bicara itu tentu punya alasan! Itu bukan kampanye hitam tapi menyampaikan apa yang mereka rasakan dan duga akan terjadi melihat fakta-fakta yang terjadi sekarang. Persoalan LGBT dan suara Azan itu jadi isu yang bangkit di era sekarang. Jadi itu bukan kampanye hitam!!" tulis politisi Demokrat ini, Senin (25/2/2019).
Mereka bicara itu tentu punya alasan..! Itu bukan kampanye hitam tapi menyampaikan apa yang mereka rasakan dan duga akan terjadi melihat fakta2 yang terjadi sekarang.Persoalan LGBT dan Suara Azan itu jd isu yg bangkit di era skrg. Jd itu bkn kampanye hitam..!! https://t.co/fJwEX4cHeN
— ????????FERDINAND HUTAHAEAN???????? (@FerdinandHaean_) 24 Februari 2019
Baca juga: Polisi Amankan 3 Wanita Terkait Video Kampanye Hitam Jokowi-Ma'ruf di Karawang
Diberitakan sebelumnya, Media sosial dihebohkan oleh video ibu-ibu mengajak warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres 2019. Dalam video tersebut, ibu-ibu ini mengatakan jika sang capres petahana menang tidak akan ada lagi suara azan berkumandang.
Dalam dugaan menyampaikan kampanye hitamnya, dua perempuan berbicara dalam bahasa Sunda kepada warga saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," ucap perempuan di video yang viral itu.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi