Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bendahara Pemuda Muhammadiyah Mangkir dari Pemeriksaan Dana Kemah

Oleh Adryan N
SHARE   :

Bendahara Pemuda Muhammadiyah Mangkir dari Pemeriksaan Dana Kemah

Pantau.com - Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Fuji Abdurrohman mangkir dari panggilan pemeriksaan soal kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pindana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan pada Kamis ini.

"Sebenarnya kami manggil Fuji dan ketua panitia. Tapi, tidak datang mereka," ucap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Meski keduanya tak menghadiri panggilan pemeriksaan, kata Bhakti, penyidik kini tengah memeriksa satu orang yang identitasnya tidak disebutkan polisi.

"Kalau saksi yang dari Yogyakarta ini hanya klarifikasi saja terkait kegiatan riil," kata Bhakti.

Diberitakan sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda lantas mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Baca juga: Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu. 

Namun, dalam kegiatan itu ditemukan dugaan penyelewengan dana. Sehingga pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam penyidikan kasus itu, kepolisian telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

rn
Penulis :
Adryan N