HOME  ⁄  Nasional

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia dengan Modus Makanan Kemasan

Oleh Rifeni
SHARE   :

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia dengan Modus Makanan Kemasan

Pantau.com - Jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan ekstasi dengan modus makanan kemasan berhasil dibongkar. Dari pengungkapan itu, dua kurir dan satu bandar besar berhasil dibekuk, serta ribuan ekstasi pun disita.

Tiga orang yang berhasil dibekuk berinisial YT (34), DO (34), dan G. Pengungkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya penyelundupan narkotika. Dari infomasi tersebut, polisi segera menyelidiki dan tak lama kemudian menangkap dua kurir, yakni YT dan DO. Keduanya ditangkap di salah satu kamar hotel yang berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 11 Februari 2019.

"Kedua pelaku ini kami tangkap dan ditemukan barang bukti 3.800 butir ekstasi yang dikemas di dalam 2 (dua) kemasan keripik kentang telur asin," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi dalam keterangnya, Sabtu (23/3/2019).

Baca juga: Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Terungkap, 500 butir Ekstasi Disita

Usai menangkap keduanya, polisi langsung melakukan pemeriksaan secara intensif. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa ribuan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim ke Jakarta lewat wilayah Batam, melalui jalur udara.

Selain itu, kepada polisi kedua kurir itu juga menyebut telah beberapa kali menyelundupkan ekstasi tersebut. Bahkan untuk mengelabuhi para petugas di bandara, pelaku memasukan ektasi ke dalam kemasan makanan.

"Pengakuannya sudah tujuh kali menyelundupkan ekstasi, tapi masih kita kembangkan lagi," cetus Hengky.

Tak berhenti di situ, pada pemeriksaan tersebut keduanya menyebut nama seseorang berinisial G yang disebut-sebut sebagai bandar besar dari jaringan itu.

Baca juga: BNN Gerebek Tempat Pembuatan Ekstasi yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

Sehingga, polisi langsung bergerak untuk mencari keberadaan sosok G. Setelah beberapa lama, sosok bandar besar itu pun berhasil diketahui keberadaannya. Dengan taktik penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap G di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

"Dari penangkapan itu kita tidak temukan barang bukti, tapi karena dia terbukti berkolaborasi dengan jaringan narkoba di Lapas Tanjung Gusta dan dia juga dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia," papar Hengky.

Kini ketiganya telah mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, beberapa barang butki berupa 1.900 Butir ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 Butir Ekstasi logo KENZO warna oranye, dan 300 Butir Ekstasi logo monyet warna pink, dan enam ponsel berbagai merk milik para tersangka akan dilakukan pendalaman.

Penulis :
Rifeni