Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Kata Bawaslu Terkait Permintaan BPN Agar Situng KPU Dihentikan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Kata Bawaslu Terkait Permintaan BPN Agar Situng KPU Dihentikan

Pantau.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan angkat bicara soal laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang meminta untuk menghentikan Sistem Hitung (Situng) KPU lantaran diduga adanya tidak kecurangan.

Menurutnya, laporan yang telah diterima oleh pihaknya itu akan dikaji terlebih dahulu pada pekan depan. Nantinya, usai pengkajian barulah dapat diputuskan laporan itu akan ditindak lanjuti atau tidak.

Baca juga: Tim IT Prabowo-Sandi Laporkan Kesalahan Input Situng KPU ke Bawaslu

"Ada dua laporan dari BPN ke kami, pertama terkait dengan situng dan kedua terkait dengan lembaga survei quick count, ini sedang kami pelajari, kita kaji nanti hari senin kami akan melakukan sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan," ucap Abhan di Gedung KPU, Sabtu, 4 Mei 2019.

"Apakah laporan itu dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut, atau berhenti sampai pada pembacaan putusan pendahuluan. Itu senin nanti," sambungnya.

Abhan mengatakan pihaknya akan selalu menerima laporan adanya dugaan kecurangan. Akan tetapi, tindak lanjut dari laporan itu baru dapat dilakukan jika memenuhi syarat formil dan materil.

"Kami tentu semua laporan itu kami tindak lanjuti dengan kajian kami. Selama memenuhi syarat formil materil kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," kata Abhan.

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan KPU dan lembaga survei yang merilis quick count (hitung cepat) Pilpres 2019 di stasiun televisi nasional. BPN menilai KPU lambat menangani laporan BPN terkait lembaga survei itu.

Laporan tersebut telah diterima Bawaslu dan akan diproses. Laporan ini tertuang dalam Nomor 08/LP/PP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019.

Sedangkan, laporan kedua terkait dengan relawan IT BPN Prabowo-Sandi yang menyerahkan hasil temuannya terkait hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) KPU ke Bawaslu. Sebanyak 73.715 data diserahkan kepada lembaga pengawas ini.

Baca juga: Bawaslu Usulkan Pemungutan Suara Ulang, Darimana Anggarannya?

Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya membawa satu boks besar berisi kumpulan berkas yang disebutnya sebagai data kesalahan input Situng. Ia juga menjelaskan kalau prosentase kesalahan input di Situng KPU sebesar 15.4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi