
Pantau.com - Penasehat IT Fadli Zon yakni Hermansyah dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Dalam kesaksiannya Hermansyah mengungkap soal kelemahan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU.
"Saya mendatangi KPU Pusat 3 Mei dan KPUD Bogor 4 Mei bersama Fadli Zon. Di sisi KPU pusat, banyak sekali kelemahan dari sisi pelaporan, kalau kita lihat, saya sendiri membaca mendapatkan informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang saya baca," ujar Hermansyah dalam sidang sengketa di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
"Jadi dari sisi saya menyimpulkan ada satu kelemahan yang paling mendasar adalah bagaimana melakukan input di situng. Kalau alasan bagaimana suatu situng menampilkan teks persentase tanpa C1, seharusnya tidak jadi (seperti itu) karena dengan adanya teknologi yang kita miliki sekarang. Sepengetahuan saya, itu harusnya tidak terjadi lagi lambat atau kesalahan," sambungnya.
Baca juga: Penasihat IT Fadli Zon Jadi Saksi Sidang Bahas Situng KPU
Hermansyah juga dalam kesaksiannya menyinggung terkait dengan kinerja penginput data dan verifikator. Menurutnya KPU menetapkan jumlah petugas terkait Situng sebanyak 25 orang.
"Tapi saat saya kunjungi di Bogor sekitar 4 orang dan seorang verifikator itu seorang pegawai negeri dan dia punya admin pegawai negeri itu saya peroleh dari meninjau KPUD Bogor," tandasnya.
Selain itu, Hermansyah mempermasalahkan terkait dengan temuannya ketika berkunjung ke KPUD Bogor soal banyaknya file-file tidak terisi oleh perolehan suara atau yang disebutnya sebagai teks.
"Perolehan suara. Jumlah suara dan sebagainya. Menurut cermat saya harusnya file dan teks itu bersamaan. Tapi yang terjadi kita lihat ribuan teks tanpa file. Kalau terjadi delay pengiriman, 20 menit antara file dan text tadi. Kalau saya definisikan ada intruder atau microware," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi