
Pantau.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) melakukan sidak ke rutan K4 cabang KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Ditjenpas Kemenkumham Heni Yuwono mengatakan sidak tersebut untuk memastikan bahwa fasilitas rutan yang diberikan KPK terhadap tahanan korupsi sesuai dengan aturan.
"Kami melihat secara langsung kondisi empiris yang ada di rutan cabang KPK tentang fasilitas yang diberikan cabang rutan KPK kepada tahanan," kata Heni.
Baca juga: Ketika Rommy Bagikan Surat Keluhan dari Para Tahanan di KPK
Usai sidak, Heni mengatakan seluruh fasilitas yang ada rutan K4 cabang KPK sesuai aturan dan tidak melebihi kapasitas.
"Dari segi fasilitas, tempat tidur, kamar mandi sangat bagus. Artinya kapasitas rutan dengan jumlah tahanan masih normatif. Masih memiliki spek yang luas untuk berinteraksi dengan penghuni rutan lain," katanya.
Baca juga: 2 Juli, KPK Agendakan Pemeriksaan Mendag Terkait Suap Bowo Sidik
Menurut Heni, masih banyak rutan di Indonesia yang kapasitasnya melebih muatan. Karenanya sidak tersebut untuk menghindari perluasan over kapasitas tersebut.
"Dibanding dengan rutan di tempat lain yang saat ini kondisinya sangat over crowded. Dari kapasitas rutan kita 130 ribuan kondisi sekarang diisi 260 ribuan lebih penghuni, sehingga terjadi kelebihan kapasitas," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N