
Pantau.com - Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut hingga saat ini tercatat 10 elemen masyarakat yang terlibat aksi unjuk rasa di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini sudah ada 10 elemen massa yang laksanakan giat," ucap Dedi kepada Pantau.com dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019).
Baca juga: PA 212: Besok Kita Kumpul di MK Minimal 1 Juta Orang!
Meski demikian, Dedi menegaskan tak ada satu pun kelompok massa yang diperbolehkan untuk menggelar aksi di depan MK. Sebab, seluruh massa yang telah berkumpul dialihkan ke titik yang diperbolehkan untuk mengemukakan pendapat yakni di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Hal itu juga telah sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum.
"Kalau di depan MK tetap dilarang dan sudah disiapkan tempat di sekitar Patung Kuda dan Monas," pungkas Dedi.
Untuk diketahui, elemen Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemanusiaan berencana menggelar aksi bertajuk Tahlil akbar 266 di kawasan Tugu Patung Kuda Monas pada Rabu, pukul 08.00, 26 Juni 2019.
Baca juga: Ada 1000 Nasi Kebuli Dibagikan Gratis saat Aksi Massa di Sekitar MK
Organisasi yang tergabung dalam gerakan itu yakni, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam dan Alumni 212.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi