
Pantau.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok. Enggar akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifkasi terhadap mantan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Surat panggilan pemeriksaan telah dikirim KPK sejak pekan lalu. Namun KPK belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Enggar.
"Besok dijadwalkan pemanggilan Menteri Perdagangan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka BSP atau IND (Indung). Sampai saat ini belum ada informasi yang saya terima terkait dengan misalnya tidak hadir atau hal-hal sejenis. Jadi masih terjadwal diperiksa besok untuk kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/7/2019).
Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Ada Pihak Lain yang Terima Suap Selain Bowo Sidik
Sebelumnya dikabarkan, Bowo Sidik Pangarso pernah menerima uang dari salah satu menteri kabinet kerja. Belakangan diketahui bahwa uang dari menteri tersebut didapat dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp2 miliar.
Uang itu disebut-sebut untuk mengamankan peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula kristal rafinasi.
Dalam perkara di KPK, Bowo berstatus tersangka dalam kasus suap kerja sama pengapalan distribusi pupuk PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
KPK menduga, Bowo menerima suap dari PT HTK kemudian menggunakannya untuk serangan fajar dalam pencalegan dirinya di dapil Jawa Tengah 2.
Baca juga: Penyuap Bowo Sidik Didakwa Beri Uang Sebanyak Rp 2,575 Miliar
Saat operasi tangkap tangan, Maret 2019 lalu, KPK menyita uang sejumlah Rp8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus dan 2 kontainer. Uang itu yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan sebagian dari Rp8 miliar itu didapat Bowo dari PT HTK dan sumber lain, salah satunya menteri di Kabinet kerja.
- Penulis :
- Adryan N