
Pantau.com - Ajudan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Hery Purwanto mengakui ada pemberian uang dari mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin untuk Menag.
Hery mengatakan uang tersebut diberikan usai Lukman menghadiri undangan di Pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, 9 Maret 2019.
"Pada waktu itu setelah acara selesai, saya duduk di masjid. Saya disamperin Pak Haris 'mas ikut saya sampai di mobil'. Mas tolong titip ke pak Menteri honor tambahan," kata Hery saat menjadi saksi di sidang kasus suap pengisian jabatan Kementerian Agama di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Dicecar Jaksa Soal Pertemuan dengan Rommy, Ini Jawaban Khofifah
Hery mengatakan, uang itu diserahkan dalam map dan langsung dimasukkan ke dalam tas. Pemberian tersebut kemudian baru ia beritahu ke Lukman saat pulang ke Jakarta.
Namun, kemudian Lukman meminta agar uang tersebut dikembalikan ke Haris. "Saya enggak bisa terima, itu kan bukan acara kanwil nanti kamu kembalikan," kata Hery menirukan ucapan Lukman.
"Saya bawa ke rumah. Begitu ada kejadian itu saya buka di depan inspektorat nilainya Rp10 juta," tambahnya.
Baca juga: Khofifah Mengaku Pernah Chat Romahurmuziy, Tanya Pelantikan Haris
Hery bermaksud mengembalikan uang tersebut jika ada kegiatan Menteri dengan Haris. Ia mengaku uang itu kemudian ia simpan lalu dilaporkan ke Irjen Kemenag.
"Uang itu saya tidak laporan ke pak Menteri karena saya takut saya salah. Ya sudah dilaporkan ke Irjen ya sudah dilaporkan ke gratifkasi KPK," jelas Hery.
- Penulis :
- Adryan N