HOME  ⁄  Nasional

Terlibat Insiden di Kampung Bali, Ini Sanksi untuk 10 Oknum Brimob

Oleh Adryan N
SHARE   :

Terlibat Insiden di Kampung Bali, Ini Sanksi untuk 10 Oknum Brimob

Pantau.com - Sedikitnya 10 anggota Brimob yang terlibat aksi kekerasan di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diberi hukuman disiplin dengan menahannya selama 21 hari ke depan. 

"Ada 10 anggota yang sudah diproses dan diperiksa dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin dan dari 10 anggota tersebut. Nanti akan dijatuhi hukuman dari hakim, hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari," ucap Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: Polisi: Ada 8 Kelompok yang Terlibat dalam Aksi Kerusuhan 21-22 Mei

Namun, Dedi menyebut 10 oknum Brimob itu baru akan menjalani masa hukumannya usai kembali ke satuan masing-masing. Sebab, pada saat insiden itu terjadi mereka merupakan satuan Brimob Nusantara yang diperbantukan di Polda Metro Jaya.

"Nanti melaksanakan hukumannya setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat," kata Dedi.

Bahkan, nantinya mereka juga akan diberikan sanksi administratif lainnya dari satuan masing-masing. Sebab, Polri akan menindak tegas siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Tentu ada sanksi administratif lainya yang sudah disiapkan aparat keamanan setempat. Polri menindak tegas kalau ada anggota yang melanggar disiplin di lapangan," pungkas Dedi. 

Baca juga: Polisi: Ada 2 Kaliber Peluru Bersarang di Korban Kericuhan Aksi 22 Mei

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum-okunum Brimob di wilayah Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 22 Mei lalu dipicu penyerangan terlebih dahulu terhadap salah seorang komandan Brimob.

Penyerangan terhadap seorang komandan Brimob disebut dilakukan massa perusuh dengan cara menembakkan busur panah beracun.

"Brimob Nusantara yang di Polda Metro Jaya melakukan tindakan secara spontan dipicu dari yang ada komandan kompinya dipanah, yang terkena panah beracun," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

rn
Penulis :
Adryan N