Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kronologi Lengkap Penangkapan WN Malaysia, Perampok Toko Emas di Balaraja

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kronologi Lengkap Penangkapan WN Malaysia, Perampok Toko Emas di Balaraja

Pantau.com - Perburuan terhadap pelaku perampokan toko emas yang berada di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu berbuah manis. Dalam kasus itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua orang tersebut yakni, Muhamad Nazri Fadzil Rahman (26) dan Muhamad Nur Iskandar (24). Mereka merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

"Kedua tersangka merupakan warga negara asing asal Malaysia," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Perampokan Toko Emas Tangerang, Polisi Belum Pastikan Keaslian Pistol

Terungkapnya identitas tersangka yang merupakan warga negara asing itu, kata Sabilul, usai pihaknya mendalami asal penyewa kendaraan yang digunakan pelaku. 

Pasalnya, mobil Avanza putih yang digunakan para pelaku merupakan kendaraan sewaan dari perusahaan rental di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. 

Bermodal data itulah, sambung Sabilul, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia dan berangkat menuju negara jiran itu. 

"Kamis, 4 Juli sekitar pukul 14.40 WIB, tim berangkat ke Malaysia. Di Malaysia berkoordinasi dengan divisi hubungan Internasional Polri (atau polri Malaysia)," ungkapnya. 

Baca juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Ditangkap, Ditemukan Barang Ini di Rumahnya

Selanjutnya, dengan persetujuan dari pihak kepolisian Malaysia, kedua tersangka akhinya diperiksa secara intensif. Dari hasil pemeriskaan mereka mengakui dan terbukti melakukan perampokan toko emas.

"Kami mencocokkan barang bukti, keterangan saksi, dan profil keduanya. Hasilnya identik," kata Sabilul.

Untuk diketahui, peristiwa perampokan toko emas itu terjadi pada Sabtu pagi, 15 Juni lalu. Para pelaku yang menggunakan senjata api dan pedang samurai menjarah toko emas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang. 

Dalam perampokan itu para pelaku berhasil menggasak 7 baki yang berisi sekitar 6 kilogram emas atau senilai Rp1,6 Miliar.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler