
Pantau.com - Komisi III DPR RI memertanyakan sejumlah kematian narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mengungkap data mengejutkan bahwa tercatat ada sembilan orang terpidana kasus terorisme meninggal dunia di Lapas berkategori resiko besar (high risk).
"Terpidana terorisme meninggal di Lembaga Pemasyarakatan High Risk tercatat kurang lebih sembilan orang," ujar Syafi'i kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca juga: Yasonna Akui Ada Salah Ketik dalam RUU Ciptaker yang Jadi Polemik
"Saya minta penjelasan kematian mereka ini. Lalu diperlakukan seperti apa," kata Syafi'.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu pun mengadukan keluhan yang masuk hasil kunjungannya ke sejumlah Rutan selama ini ke Yasonna.
"Pak Menteri, ada keluhan ya. Pertama gangguan sistem pencernaan, gangguan sistem pernapasan, rasa sakit pada kaki yang pada umumnya terlihat bengkak di kaki, rasa kebas di kaki di bagian bawah, bahkan beberapa di antara mereka ke persidangan itu dipapah karena sudah lumpuh, kerusakan kulit," ujar Syafi'i.
Syafi'i pun mengaku sudah bertanya ke pihak Nusakambangan, perihal fasilitas kesehatan yang dimiliki Lapas High Risk untuk para warga binaannya itu.
Baca juga: Yasonna Resmi Teken Permen Terkait Penghentian Bebas Visa WNA China
Namun, ia mengaku tidak menemukan jawaban yang memuaskan.
"Kemarin saya ke Nusakambangan pak Menteri, luas Nusakambangan itu. Hutan. Dan di dalamnya ada sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari mulai pengamanan tinggi, sedang, sampai yang rendah, yang terbuka tidak ada pagar itu. Yang jadi permasalahan, di sana jangankan rumah sakit, klinik pun enggak ada di areal 21.600 hektare Nusakambangan itu," kata Syafi'i.
Menurut Syafi'i, terpidana juga harus dilindungi negara karena mereka adalah Warga Negara Indonesia yang sedang dibina Lapas agar dapat kembali bersosialisasi dengan masyarakat.
"Berarti itu tanggung jawab kita untuk bisa mengembalikan mereka ke dalam kehidupan masyarakat," kata Syafi'i.
rn- Penulis :
- Adryan N