
Pantau.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada ormas-ormas yang sudah mencoba mengguncang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berbuat di luar jalur hukum.
Di luar ralur hukum yang ia maksud adalah, seperti petinggi sebuah ormas melontarkan kalimat hasutan hingga menciptakan kegaduhan wajib diberi hukuman karena merupakan kejahatan pidana.
"Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menimbulkan ujaran kebencian, berita bohong. Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Usut Kematian 6 Pengikut HRS, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro-Jasa Marga
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jatim itu menyatakan, tidak ada suatu organisasi yang bisa melebihi kewenangan negara. "Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara. Dapat merobek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku apa agama, nggak boleh," tegas Fadil.
Lulusan akademi polisi tahun 1992 itu juga mengatakan, tidak akan berhenti menindak ormas-ormas yang melakukan tindak pidana. Seperti saat ini, sesuai dengan protokol kesehatan dilarang menciptakan kerumunan.
"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur. Ini harus kita selesaikan," pungkasnya.
Baca juga: HRS Jadi Tersangka, MUI: Hukum Harus Mendidik Bukan Membidik
Sebelumnya, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat viral lantaran beredar percapakannya diduga ingin menghabisi nyawa Habib Rizieq Shihab. Namun hal itu telah dibantah Mapolda Metro.
"Beredar di media sosial bahwa ada salah satu media yang menuliskan tentang viral hacker yang membocorkan percakapan Pak Kapolda Metro Jaya medianya adalah media detik.com, ini saya jelaskan bahwa ini adalah berita tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Desember 2020.
Yusri pun mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada redaksi detik.com dan pihak detik.com menyampaikan pihaknya tidak pernah membuat berita tersebut.
rn- Penulis :
- Widji Ananta