Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polemik Kenaikan UKT: Fokus Kampus Harusnya Riset, Bukan Cari Uang!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Polemik Kenaikan UKT: Fokus Kampus Harusnya Riset, Bukan Cari Uang!
Foto: Ilustrasi pendidikan tinggi.

Pantau - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengkritisi polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang melonjak tinggi. 

Menurut Indra, kampus seharusnya berfungsi sebagai pusat riset, bukan sebagai entitas komersial yang berorientasi pada keuntungan.

“Secara fundamental, sistem pendidikan kita sudah salah kelola. Sistem pendidikan kita dikelola dengan mekanisme pasar,” kata Indra saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).

Indra menilai, kondisi ini mencerminkan penerapan neoliberalisme dalam sistem pendidikan di Indonesia. 

Menurutnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak seharusnya berlindung di balik dalih bahwa dana yang dikelola pada 2024 hanya sebesar Rp98 triliun dari total alokasi dana pendidikan Rp665,02 triliun.

Indra juga menyoroti sistem perguruan tinggi negeri berbahan hukum (PTNBH). Menurutnya, PTNBH adalah bentuk nyata dari neoliberalisme pendidikan yang membuat kampus-kampus beroperasi layaknya perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.

“Kampus di Indonesia dibikin seperti PT, seperti BUMN, disuruh mencari uang. Padahal, seharusnya kampus itu tempat untuk riset dan mendidik anak, bukan mencari uang. Secara filosofis sudah berbeda, akhirnya semua kebijakan menyimpang,” ungkapnya.

Indra menekankan, polemik biaya UKT yang tinggi merupakan momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yang dinilainya sudah menyimpang dan keliru. 

Menurutnya, masalah ini tidak hanya terkait dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, tetapi juga berkaitan dengan fundamental sistem pendidikan yang perlu diperbaiki.

Ia menggarisbawahi pentingnya pemerintah untuk kembali melandaskan pendidikan pada UUD 1945 dan Pancasila, bukan pada konsep neoliberalisme.

“Jika ingin mengelola perguruan tinggi dengan benar, fokus kampus haruslah pada riset. Hasil riset baru bisa dijual atau dikomersialkan, tetapi fokus utamanya adalah pada riset, bukan pada penjualannya. Ini yang salah kelola,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas