Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Selama Buron, Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ganti Nama jadi Robi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Selama Buron, Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ganti Nama jadi Robi
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Pegi Setiawan (PS) alias Perong diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Selama buron Pegi ini bekerja menjadi kuli bangunan dan berganti nama menjadi Robi.

"Tersangka PS diduga otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam. Dia berganti nama, Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Adapun polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi sebab berpindah tempat di antaranya Cirebon dan Bandung, juga ternyata berganti nama panggilan menjadi Robi. Namun pada akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan Pegi dan telah berhasil menangkapnya.

"Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," kata Jules.

Polisi juga menggeledah kediaman Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, pada Rabu pukul 13.30 WIB hingga 16.30 WIB, dan kemudian menyita sejumlah barang-barang. Menurut Ketua RT setempat, Aries Lesmana, barang yang diamankan itu menyangkut kehidupan Pegi mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, KK, dan foto-foto pegi.

Jadi dengan sudah ditangkapnya Pegi, kini masih ada dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masih diburu aparat kepolisian yakni Andi dan Dani.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina terjadi pada 2016 di Cirebon. Vina gadis 16 tahun bersama pacarnya Eky menjadi korban pembunuhan berencana oleh geng motor. Kasus tersebut awalnya tampak seperti kecelakaan lalu lintas, namun setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menemukan beberapa kejanggalan.

Pembunuhan Vina dan Eky membuat geger masyarakat karena tidak hanya melibatkan kematian tetapi juga pemerkosaan terhadap Vina yang dilakukan oleh pelakunya. Kemudian, selang enam hari keluarga korban dihubungi kerabat Vina yang kerasukan arwah Vina dan menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.

Setelah itu, polisi berhasil mengamankan 8 orang dari total 11 pelaku pembunuhan Vina tersebut. 7 perlaku berinisial J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), S (20), A (23) diduga melakukan pemukulan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan, sedangkan A (15) melakukan pemukulan.

Kemudian, setelah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Cirebon ketuju pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara, satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih berusia dibawah umur.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler