billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wanti-wanti KPK ke Caleg Terpilih, Segera Lapor LHKPN!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Wanti-wanti KPK ke Caleg Terpilih, Segera Lapor LHKPN!
Foto: Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto. (YouTube KPK RI)

Pantau - Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mewanti-wanti para calon anggota legislatif (caleg) terpilih bisa segera melaporkan Lembaga Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)-nya.

Pelaporan LHKPN ini, kata Tessa, demi mencegah adanya persoalan adminsitratif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses berjalannya pascapemilu 2024.

"Kami KPK mengimbau kepada calon legislatif terpilih, dari DPR RI, DPRD kabupaten-kota, maupun provinsi, kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN," kata Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2024).

Tessa menuturkan, soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diharapkan agar orang tua tak melakukan kecurangan, salah satunya dengan membiasakan suap atau gratifikasi. Diharapkannya, sejumlah pihak dalam PPDB jujur dan tak ada praktik korupsi.

"Untuk wali murid turut serta menjaga hal-hal tersebut agar proses pendidikan kita ke depan akan lebih bersih. Dan anak-anak kita bisa belajar dengan lebih baik tanpa adanya hal-hal kotor seperti hal-hal gratifikasi dan suap," katanya.

Ditambahkan tim jubir KPK, Budi Prasetyo, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran terkait PPDB. Tak hanya itu, di bidang pencegahan, KPK sudah menjalani sederet pendidikan antikorupsi.

"Di mana KPK melalui upaya pencegahan telah mengeluarkan surat edaran nomor 24 namun tentu perlu kita pahami juga selain melakukan upaya pencegahan, KPK juga melalukan upaya-upaya pendidikan, khususnya di sektor pendidikan," sebut Budi.

Budi turut menyinggung KPK sedang melakoni roadshow bus, yang dalam pekan ini bakal berfokus di Jawa Timur (Jatim). Salah satu pesan roadshow tersebut adalah 'Hajar Serangan Fajar, yang masuk dalam program KPK.

"Juga mengajak seluruh elemen masyarakat, di mana salah satu pesannya adalah terkait dengan 'hajar serangan fajar'," tuturnya.

Penulis :
Khalied Malvino