Pantau - Polisi berhasil menangkap pemasok narkoba jenis sabu kepada Virgoun. Diketahui, pemasok tersebut merupakan anggota grup band yakni kru band.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengkonfirmasi penangkapan pemasok narkoba ke Virgoun.
"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V," kata Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Syahduddi mengungkapkan pemasok tersebut dengan Virgoun saling kenal dan saat ini pemasok tersebut masih diperiksa.
"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," ungkap Syahduddi.
Syahduddi menuturkan tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan B. Tetapi, B mengaku memasok narkoba ke Virgoun.
"B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis," tutur Syahduddi.
Kemudian, saat ditanya apakah anggota band lainnya akan diperiksa. Polisi menyatakan masih mendalami kasus tersebut.
"Sedang didalami penyidik karena dari B itulah narkoba tersebut didapat," ujar Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial AP di sebuah indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sabu dan alat isapnya.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. (Barang bukti) sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga, kepada wartawan, Jumat (21/6).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun