Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kru Band Pemasok Narkoba ke Virgoun Ditetapkan jadi Tersangka!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kru Band Pemasok Narkoba ke Virgoun Ditetapkan jadi Tersangka!
Foto: Artis Virgoun (IG @virgoun_)

Pantau - Pemasok narkoba jenis sabu kepada Virgoun berinisial B atau BGS ditangkap polisi di rumahnya. Polisi menyebutkan BGS saat ini berstatus tersangka sama dengan Virgoun dan PA wanita yang ditangkap bersama Virgoun.

Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan PA juga atau teman wanitanya dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," kata Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Syahduddi menyebutkan pihaknya akan melaksanakan kegiatan asesmen terhadap ketiga tersangka tersebut.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka tersebut," ujar Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, BGS ditangkap pada Minggu (23/6) oleh Polres Jakbar di kediamannya. Virgoun dengan BGS dikatakan saling kenal dan ternyata BGS ialah kru band.

Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti tetapi BGS mengakui dirinya memasok narkoba ke Virgoun.

Sebelumnya, Virgoun ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial AP di sebuah indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sabu dan alat isapnya.

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. (Barang bukti) sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga, kepada wartawan, Jumat (21/6).

Penulis :
Fithrotul Uyun