
Pantau - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menjadi trending di media sosial X (sebelumnya Twitter) setelah mengeluarkan pernyataan kritis tentang KPU.
Mahfud menyatakan, KPU tidak lagi layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024 dan bahkan mengusulkan pergantian semua komisioner KPU.
“Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” ucap Mahfud MD dalam media sosialnya, Senin (8/7/2024).
Mahfud juga menekankan, pergantian komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Ia menegaskan, hasil Pilpres dan Pileg 2024, yang merupakan hasil kerja KPU saat ini, sudah selesai, sah, dan mengikat.
“Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Mahfud.
“Pilpres dan Piles 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya.
Mahfud mengutip putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-IX/2011 yang menyatakan, jika komisioner KPU mengundurkan diri, maka pengunduran diri tersebut tidak boleh ditolak atau digantungkan pada syarat pengunduran itu, harus diterima oleh lembaga lain.
“Ada vonis MK No 80/PUU-IX/2011. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” kata Mahfud.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Khalied Malvino