
Pantau - Seorang pria bernama Yusuf Sulaiman (33) mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor. Polisi ungkap alasan ASN tersebut memberikan uang pada tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan korban memberikan uang kepada tersangka karena ditakuti akan dikirimi surat pemanggilan.
"Karena ditakuti pada waktu ada surat pemanggilan. Karena YP ini adalah salah satu di kasus-kasus yang dulu pernah terjadi di Kabupaten Bogor," kata Rio, Minggu (28/7/2024).
Rio menjelaskan korban pernah dipanggil menjadi saksi dalam perkara yang diusut KPK terdahulu. Kemudian, tersangka menjadikan pemanggilan tersebut sebagai alat untuk memeras korban.
"Modus operandi yang dilakukan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang menimbulkan ketakutan daripada para saksi yang menjadi korban, yang kemarin ikut diamankan teman-teman dari KPK," jelas Rio.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seorang pria berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK pada Kamis (25/7). Penangkapan tersebut bermula setelah mendapatkan informasi terkait pemerasan pada seorang pegawai Pemkab Bogor.
Pada penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa Uang Rp300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan Porsche berwarna putih. Selain itu, polisi juga menyita satu unit kendaraan Alpard.
Pegawai KPK gadungan tersebut memeras para pegawai ASN hingga Rp700 juta yang diserahkan korban sebanyak tiga kali sejak tahun 2023. Pada bulan Januari diserahkan Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Kemudian, pada April 2024 kembali diserahkan uang Rp50 juta di wilayah Cibinong, dan pada 3 April 2024 korban kembali menyerahkan uang Rp300 juta kepada YS di Rest Area Gunungputri.
Diketahui, tersangka YS merupakan seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun