
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR tidak ada kaitannya dengan PKB dan PBNU.
Pernyataan ini disampaikan Cak Imin sebagai respons terhadap ucapan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menduga adanya kepentingan pribadi di balik inisiasi Pansus Haji 2024 oleh PKB.
"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham," kata Cak Imin dalam cuitannya di akun X pribadinya @CakiminNOW, Senin (29/7).
Menurut Cak Imin, pembentukan Pansus Haji berawal dari kendala yang dihadapi Komisi VIII dalam rapat dengan Kementerian Agama terkait urusan haji.
Baca Juga: PBNU: Nggak Ada Alasan Cukup Pembentukan Pansus Haji!
Salah satu kendalanya, yakni terkait kurangnya data dan keterangan yang memadai dari pihak Kemenag.
"Kemenag yang tertutup membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket," ujarnya.
Cak Imin menjelaskan bahwa Pansus Haji nantinya akan menyelidiki kemungkinan adanya penyelewengan dalam penggunaan visa haji.
Ia menduga ada visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang telah antre berpuluh tahun.
"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji," lanjutnya.
Baca Juga: Gus Yahya Curiga Pansus Haji Dibentuk karena Masalah Pribadi dengan Cak Imin
Terpisah, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq juga membantah pernyataan Gus Yahya yang menuding bahwa urusan Pansus Angket Haji 2024 adalah untuk menyerang PBNU.
Menurut Maman, pengguliran Pansus Haji murni bertujuan untuk memperbaiki manajemen haji.
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman dalam keterangannya.
Maman menegaskan, PBNU tidak perlu ikut campur dalam urusan politik yang tengah bergulir di DPR.
Pansus, lanjutnya, adalah hak parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
"Pansus adalah cara konstitusional, resmi, dan dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan," ujar Maman.
- Penulis :
- Aditya Andreas