HOME  ⁄  News

Ibu Buang Bayi Dekat Kantor Camat di Bogor gegara Malu Hasil Hubungan Gelap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ibu Buang Bayi Dekat Kantor Camat di Bogor gegara Malu Hasil Hubungan Gelap
Foto: Ilustrasi bayi. Sumber: Pexels

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif seorang ibu berinisial DAA (30) yang tega membuang bayi darah dagingnya sendiri di dekat Kantor Camat Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Katanya, bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar.

"Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang berinisial S. Karena takut dan malu," kata Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Kamis (21/8/2024).

DAA yang merupakan warga sekitar itu membuang bayinya sesaat setelah dilahirkan. Kini DAA telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Atas perbuatannya, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Perlindungan Anak.

"Pasal 77 juncto Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 305 KUHP," katanya.

Diberitakan sebelumnya, temuan bayi dalam keadaan masih hidup terjadi pada Jumat (16/8) sekitar pukul 11.50 WIB di perkebunan kosong Desa Waru Jaya, Parung, Kabupaten Bogor, tepatnya samping kantor kecamatan. Saksi yang menemui bayi laki-laki itu saat tengah melintas mau berangkat kerja.

"Ditemukan seorang bayi yang tergeletak di kebun kosong. Bayi ditemukan oleh saksi yang sedang melintas mau berangkat kerja. Kondisi bayi tersebut dalam keadaan baik dan sehat, kemudian bayi laki-laki tersebut oleh saksi dibawa ke Puskesmas Parung," kata Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Sabtu (17/8).

Penulis :
Firdha Riris