Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Fraksi PKB Desak Pimpinan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Fraksi PKB Desak Pimpinan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Foto: Anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mendesak pimpinan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebelum masa jabatan mereka berakhir. 

Menurut Luluk, RUU tersebut sangat penting untuk memperkuat instrumen penegakan hukum di Indonesia dan sangat dinantikan oleh masyarakat luas.

"Saya kira masyarakat di luar sana juga memberikan desakan yang sangat besar dan tuntutan kepada kita semua," kata Luluk dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/8/2024).

Luluk mempertanyakan mengapa RUU yang jelas-jelas sangat penting bagi kepentingan rakyat justru diabaikan oleh DPR. 

Ia menilai, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi langkah positif untuk memperbaiki kondisi hukum di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR.

"Ada apa dengan DPR sehingga undang-undang yang memenuhi kepentingan bagi rakyat banyak itu justru kita kesampingkan?" tanya Luluk.

Luluk juga mengungkapkan, pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya akan menjadi sebuah prestasi bagi DPR, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendengarkan aspirasi rakyat. 

Ia mengingatkan bahwa hambatan-hambatan yang ada bisa diatasi melalui komunikasi yang baik antara DPR dan pemerintah, seperti yang dilakukan saat penyelesaian Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Hambatan-hambatan yang sekiranya ini bisa kita bridging melalui komunikasi, baik itu DPR dan pemerintah, ini bisa kita lakukan sebagaimana pengalaman kita menyelesaikan Undang-Undang TPKS," ujar Luluk.

Luluk berharap, pimpinan DPR merespons positif permintaan ini karena RUU Perampasan Aset merupakan harapan masyarakat dan sangat mendesak untuk mendukung kerja para aparat penegak hukum.

"Saya kira mohon sekali lagi dalam waktu yang tinggal 1,5 bulan kita bisa menyelesaikan amanah ini sebaik-baiknya, dan DPR husnul khatimah karena aspirasi dari rakyat kita dengarkan lahir batin, bukan cuma kamuflase belaka," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas