
Pantau - Penemuan jasad bayi yang dimakan anjing menggegerkan di Desa Loborui, Sabu Liae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi sebut bayi tersebut hasil perselingkuhan mantan Kepala Desa Loborui dan Bendahara Desa Loborui.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis mengatakan telah menangkap Mefi Boset Dake Winu dan Habrita Here yang merupakan pembuang bayi tersebut.
"Sudah penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di RT 09, RW 05, Desa Loborui," kata Paulus, dilansir detikcom, Kamis (29/8/2024).
Paulus menjelaskan Mefi dan Habrite merupakan pasangan selingkuh hingga hamil. Mefi telah memiliki seorang istri dan anak. Kehamilan Habrita ditutupi dari keluarga dan tetangga hingga akhirnya melahirkan di kamar mandi. Setelah melahirkan, Habrita mengambil pisau untuk memotong tali pusar bayi tersebut dan membungkus bayinya menggunakan kain kemudian menggali lubang dan mengubur bayi tersebut dalam kondisi hidup.
"Hasil pemeriksaannya bayi itu diduga dilahirkan dalam keadaan hidup. Namun, untuk memastikannya masih menunggu hasil autopsi," jelas Paulus.
Saat pemeriksaan Habrite mengakui jika bayi tersebut anaknya yang dilahirkan di kamar mandi pada Selasa (27/8) sekitar pukul 02.00 Wita.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Loborui, Sabu Liae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan jasad bayi yang sudah dimakan anjing. Saat ditemukan bagian tangan kiri dan kedua kaki bayi tersebut sudah dimakan anjing. Selain itu, terdapat luka pada ubun-ubun dan lebam pada bagian belakang bayi.
Baca: Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Toilet Stasiun Tenjo, Polisi Buru Pelaku
- Penulis :
- Fithrotul Uyun