HOME  ⁄  News

Ada Dugaan Gratifikasi, Pansus Haji Minta KPK Turun Tangan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ada Dugaan Gratifikasi, Pansus Haji Minta KPK Turun Tangan
Foto: Ilustrasi ibadah haji.

Pantau - Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya dugaan tindak gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus untuk pelaksanaan ibadah haji 2024. 

Kecurigaan ini muncul setelah para verifikator menyatakan ketidaktahuan mengenai alokasi kuota haji khusus yang dikatakan berasal dari 'atas'.

Dalam rapat Pansus Haji di kompleks MPR/DPR RI pada Senin (9/9/2024), Marwan meminta agar dugaan ini ditelusuri lebih dalam, bahkan mengusulkan keterlibatan KPK. 

Menurutnya, intervensi yang diduga terjadi bisa berupa penyalahgunaan wewenang atau gratifikasi.

"Intervensi itu ada dua, bisa kebijakan atau penyalahgunaan wewenang, bisa juga dalam bentuk gratifikasi," ujar Marwan, seperti dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

Marwan juga menyoroti adanya calon jemaah haji yang langsung berangkat tanpa melewati masa tunggu. Hal ini dinilai menguatkan indikasi gratifikasi dalam pengaturan kuota haji khusus. 

Ia merujuk pada kesaksian salah seorang jemaah asal Kalimantan Barat yang mengungkapkan adanya gratifikasi terkait travel haji.

"Saya yakin tidak ada dari bapak-bapak di sini yang terlibat, tetapi bisa saja staf khusus yang memainkan peran dalam hal ini," tambahnya.

Atas dugaan tersebut, Marwan menegaskan pentingnya pendampingan KPK dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. 

Namun, Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid, menolak usulan ini dan menilai bahwa KPK tidak perlu dilibatkan dalam proses yang sedang berlangsung di DPR.

"KPK tidak usah didampingi, mereka sudah punya tupoksi masing-masing," ujar Nusron.

Penulis :
Aditya Andreas